PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) telah melaksanakan penambahan penyertaan modal di PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD), sesuai dengan ketentuan POJK 42/2020.
Transaksi ini melibatkan pembelian 81.423 saham dengan nilai total Rp81.423.000.000,- untuk mempertahankan kepemilikan saham sebesar 24,90% di PPSD.
Penambahan modal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pembayaran progress konstruksi yang telah dilakukan oleh kontraktor PPSD serta memenuhi persyaratan kepemilikan saham Perseroan.
Wika menjelaskan bahwa transaksi ini tidak melibatkan benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material.
Langkah ini menegaskan komitmen Wika dalam mendukung pengembangan infrastruktur melalui perusahaan asosiasinya, PPSD, serta mematuhi regulasi yang berlaku di sektor keuangan Indonesia.