PT Summarecon Agung Tbk mengumumkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai untuk tahun buku 2023, sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 20 Juni 2024.
Dividen sebesar Rp 148.577.115.222 atau Rp 9 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat pada 2 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
Jadwal pelaksanaan meliputi cum dividen pada pasar reguler dan negosiasi pada 28 Juni 2024 dan pasar tunai pada 2 Juli 2024, dengan ex dividen masing-masing pada 1 Juli dan 3 Juli 2024.
Pembayaran dividen akan dilakukan pada 19 Juli 2024.
Dividen akan dibayarkan melalui transfer bank bagi pemegang saham dengan sertifikat fisik yang telah memberikan rincian rekening ke Biro Administrasi Efek (BAE) PT Raya Saham Registra paling lambat 2 Juli 2024.
Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dilakukan melalui KSEI.
Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai peraturan yang berlaku, dengan pemotongan pajak langsung untuk Wajib Pajak Luar Negeri sebesar 20% dan pengecualian pemotongan pajak untuk Wajib Pajak Dalam Negeri sesuai UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pemegang saham luar negeri yang ingin memanfaatkan tarif P3B harus menyerahkan Surat Keterangan Domisili ke KSEI atau BAE paling lambat 2 Juli 2024.


