Dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (selanjutnya disebut “POJK No. 33/2014”), bersama ini kami informasikan, bahwa Perseroan pada tanggal 18 September 2023, telah menerima surat pengunduran diri Ibu Fonny Fortunata selaku Komisaris Perseroan.
Sumber : Keterbukaan Informasi IDX