Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomePengumuman EmitenPengunduran diri anggota dewan komisaris BIPP

Pengunduran diri anggota dewan komisaris BIPP

Dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (selanjutnya disebut “POJK No. 33/2014”), bersama ini kami informasikan, bahwa Perseroan pada tanggal 18 September 2023, telah menerima surat pengunduran diri Ibu Fonny Fortunata selaku Komisaris Perseroan.

Sumber : Keterbukaan Informasi IDX

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here