Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomePengumuman EmitenPTPP Catatkan Kontrak Baru sd Maret Sebesar Rp. 4,08 Triliun

PTPP Catatkan Kontrak Baru sd Maret Sebesar Rp. 4,08 Triliun

PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka, terbesar, dan terdepan di Indonesia (“PTPP”) berhasil mencatatkan perolehan kontrak baru sampai dengan akhir Maret 2023 sebesar Rp. 4,08 triliun.

Perolehan kontrak baru ini tumbuh 32,13% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp. 3,09 triliun.

Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PTPP sd Maret 2023, antara lain: proyek Gedung Kemensesneg IKN sebesar Rp. 835 miliar, proyek East Port Lamongan Phase 1A & 1B sebesar Rp. 767 miliar, dan sebagainya.

Sampai dengan Maret 2023, kontrak baru dari Pemerintah (Government) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 64%, disusul oleh Swasta (Private) sebesar 36%, dan BUMN (SOE) sebesar 12%.

Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 85,53% dan Anak Usaha sebesar 14,47%.

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis Gedung sebesar 50%, Pelabuhan sebesar 20,35%, Jalan dan Jembatan sebesar 17,07%, Irigasi sebesar 6,04%, Bendungan 3,33%, Industri sebesar 2,38%, dan Minyak & Gas sebesar 0,83%.

Pelaksanaan RUPS Tahunan

Dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseroan terbatas, PTPP akan melaksanakan kewajiban tahunannya, yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 (“RUPS Tahunan”) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 12 April 2023.

Dalam RUPS Tahunan tersebut, PTPP akan memaparkan 9 (sembilan) mata acara dimana salah satunya terdapat mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Dalam mata acara tersebut, PTPP akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu; beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk YBDI.

Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP dimana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan.

Mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 2/3 (dua per tiga) atau 66,67%.

Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN. Sementara itu, dalam waktu dekat ini PTPP akan melaksanakan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada hari Rabu (12/04).

Dengan ini perseroan mengharapkan partisipasi para Pemegang Saham PTPP untuk dapat hadir secara phisik maupun online atau dapat memberikan kuasanya kepada kuasa independent perusahaan dan e-proxy melalui sistem KSEI,” ujar Bakhtiyar Efendi selaku Sekretaris Perusahaan PTPP kepada Media.

Sumber : Keterbukaan informasi IDX

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here