Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomePengumuman EmitenPemenuhan Ketentuan 1% Pemegang Saham yang Tidak Dicatatkan

Pemenuhan Ketentuan 1% Pemegang Saham yang Tidak Dicatatkan [BBKP]

Dapat kami sampaikan bahwa saat ini PT Bosowa Corporindo sudah tidak lagi menjadi pemegang saham Perseroan sehingga hal ini merubah komposisi pemegang saham Perseroan yang masuk ke dalam 1% saham yang tidak dicatatkan.

Sebagai tambahan informasi, pemegang saham eksisting yang sahamnya masuk dalam kategori saham yang tidak dicatatkan adalah PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dengan jumlah saham yang tidak dicatatkan sebesar 678.875.412 saham, atau 1% dari seluruh saham Perseroan.

Hal ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.29 Tahun 1999 Tentang Pembelian Saham Bank Umum pasal 4.

Keterangan Saham Kelas A Saham Kelas B Jumlah %
Modal Dasar 21.337.978 127.866.202.200 127.887.540.178
Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
1.  Kookmin Bank Co., Ltd. “ 0 45.484.861.813 45.484.861.813 67,00
2.  PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)                                        ‘ 4.736.255 1.034.232.376 1.038.968.631 1,53
3.  Koperasi Pegawai Dan Pensiunan Bulog Seluruh Indonesia (KOPELINDO) . 0 5.382.249 5.382.249 0,01
4.  Pemegang saham lainnya dengan pemilikan dibawah 50/0 , 16.601.723 21.341.725.762 21.358.327.485 31,46
Jumlah Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh 21.337.978 67.866.202.200 67.887.540.178 100,00
Saham Dafam Portepel 0 60,000.000.000 60.000.000.000

Sumber : Keterbukaan informasi IDX

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here