Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomePengumuman EmitenPenggabungan usaha, pemisahan usaha, peleburan usaha, atau pembentukan usaha patungan TLKM

Penggabungan usaha, pemisahan usaha, peleburan usaha, atau pembentukan usaha patungan TLKM

Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkomsel pada tanggal 6 April 2023 (“Perjanjian Pemisahan Bersyarat”) sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan suatu restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin off) atas segmen usaha IndiHome

Perseroan yang melayani pelanggan kategori individu dan individu yang terdaftar sebagai usaha mikro yang mencakup layanan sebagai berikut:

a. internet;
b. voice bundling (termasuk voice only (1P) dengan akses homewifi);
c. internet protocol television (IPTV);
d. Over-the-Top (OTT); dan
e. layanan digital (digital services)

Termasuk pelanggan dari layanan di huruf (a) sampai (e) di atas dan aktiva dan pasiva terkait berikut perjanjian terkait dengan vendor yang disepakati, kepada Telkomsel (“Rencana Pemisahan”).

Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat, nilai dari segmen usaha IndiHome yang akan dipisahkan adalah sebesar Rp58.249.920.571.200.

Rencana Pemisahan masih tunduk pada beberapa persyaratan pendahuluan, antara lain:

a. Perseroan telah mengumumkan ringkasan rancangan pemisahan dalam satu surat kabar dengan peredaran nasional;
b. Perseroan telah memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang saham Perseroan; dan
c. Telkomsel telah memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang saham Telkomsel.

Sebagai bagian dari Rencana Pemisahan ini, Perseroan dan Telkomsel juga telah menandatangani beberapa perjanjian komersial lain yang terkait, yaitu suatu Wholesale Agreement terkait dengan penyediaan infrastruktur, TSA 1 terkait dengan penyediaan layanan fixed broadband core dan TSA 2 terkait dengan penyediaan layanan IT system (“Transaksi Terkait”).

Alasan dan tujuan dilakukannya Rencana Pemisahan adalah untuk mempertahankan daya saing dan keunggulan Perseroan dalam menghadapi persaingan usaha di sektor telekomunikasi Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, Perseroan berencana untuk menggabungkan layanan fixed broadband dan mobile broadband (selular) ke dalam satu entitas bisnis melalui Rencana Pemisahan kepada entitas anak Perseroan, yaitu Telkomsel.

Selain itu, Rencana Pemisahan diharapkan juga dapat mengakselerasi proses pemerataan layanan broadband bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Bersamaan dengan Rencana Pemisahan, pemegang saham lain dari Telkomsel yaitu Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (“Singtel”) juga memutuskan untuk turut melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel dengan menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang dijadikan acuan pada saat Perseroan melakukan Pemisahan yaitu sebesar Rp2.713.081.886.064.

Sumber : Keterbukaan informasi IDX

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here