Sehubungan dengan Penetapan dan Penggunaan Laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dapat disampaikan bahwa Pemegang Saham menyetujui Dividen Tunai sebesar Rp607 miliar yang dijadwalkan akan dibagikan pada tanggal 28 April 2023.
Selanjutnya, Rapat juga menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik terdaftar dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkannya, serta menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada Ringkasan Risalah RUPST yang akan disampaikan kepada OJK dan BEI pada tanggal 10 April 2023 sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Sumber : Keterbukaan informasi IDX